Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Pembangunan Jembatan Ngulanan–Ngablak Masih Berlangsung, Media Soroti Aspek K3 dan Keterbukaan Informasi


BOJONEGORO – Pembangunan jembatan penghubung antara Desa Ngulanan dan Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 masih terus berlangsung hingga Juni 2026.

Proyek infrastruktur tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian dari Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan media pada Senin (8/6/2026), aktivitas pembangunan masih terlihat berlangsung di sejumlah titik pekerjaan. Beberapa pekerja tampak melakukan pekerjaan pada bagian struktur utama jembatan.


Selain memantau perkembangan pembangunan, media juga melakukan penelusuran terkait penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Dari hasil pengamatan di lapangan, media belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai standar K3 yang diterapkan selama proses pekerjaan berlangsung. Selain itu, papan informasi proyek yang biasanya memuat identitas kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, dan jangka waktu pelaksanaan belum terlihat di sekitar lokasi saat pemantauan dilakukan.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, media mewawancarai seorang mandor proyek yang memperkenalkan diri sebagai Suwito. Dalam keterangannya, ia menyebut progres pembangunan jembatan diperkirakan telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen.

Suwito juga menyampaikan bahwa pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut, menurut pengetahuannya, merupakan tenaga kerja yang disediakan atau diarahkan oleh Feri yang menjabat sebagai Kepala Desa Jati Blimbing.

Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan narasumber di lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing guna memperoleh penjelasan terkait keterangan yang disampaikan oleh mandor proyek tersebut.

Media juga berupaya meminta tanggapan dari pihak-pihak terkait lainnya mengenai pelaksanaan proyek, penerapan aspek keselamatan kerja, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang telah dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan resmi.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan narasumber yang ditemui di lokasi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik guna menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penulis : Supriyanto 

Lebih baru Lebih lama