Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bojonegoro resmi berdiri setelah menerima legalitas organisasi melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Legalitas tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen SKT oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Partai Gerakan Rakyat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat dalam kegiatan yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
Dengan diterbitkannya SKT tersebut, DPW Partai Gerakan Rakyat Jawa Timur bersama seluruh DPD se-Jawa Timur dinyatakan telah memenuhi ketentuan administrasi organisasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu kepengurusan yang telah memperoleh legalitas adalah DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bojonegoro. Status tersebut menjadi dasar hukum bagi organisasi untuk menjalankan program kerja, konsolidasi kader, serta kegiatan politik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan dokumen dihadiri oleh Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, jajaran pengurus pusat, pengurus DPW Jawa Timur, pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat se-Jawa Timur, serta perwakilan organisasi sayap partai dan Muda Bergerak.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus menyampaikan komitmen untuk membangun organisasi yang terbuka dan dekat dengan masyarakat. Partai Gerakan Rakyat juga menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan aspirasi warga serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui berbagai program kemasyarakatan dan kegiatan politik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan telah diterimanya dokumen legalitas organisasi, Partai Gerakan Rakyat di Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal organisasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Seluruh informasi dalam kegiatan tersebut disampaikan berdasarkan agenda resmi organisasi dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk kampanye politik maupun ajakan memilih peserta pemilu tertentu.
Penulis : Supriyanto