BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melantik dua Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro, Rabu (10/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan pemerintahan desa di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.
Dua kepala desa yang dilantik yakni Kholik sebagai Kepala Desa Bungur Kecamatan Kanor dan Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Lebaksari Kecamatan Baureno. Keduanya akan melanjutkan masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga berakhirnya sisa periode yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang lahir dari proses demokrasi dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menggerakkan pembangunan di tingkat desa.
"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati.
Bupati meminta kedua kepala desa yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Dengan sisa masa jabatan yang terbatas, keduanya diharapkan mampu bergerak cepat dalam menjalankan pemerintahan desa sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Ia juga menekankan bahwa kepala desa PAW harus melanjutkan arah pembangunan dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seluruh program pemerintahan desa diharapkan tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat setelah proses pemilihan kepala desa antarwaktu selesai. Kepala desa diminta merangkul seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya guna menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan desa.
"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mendorong para kepala desa untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan memahami regulasi pemerintahan desa. Pemahaman terhadap aturan dinilai penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai ketentuan serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan kemandirian desa, pemerintah desa juga didorong untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Berbagai program pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bojonegoro, jajaran Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan.
Penulis : Supriyanto