Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Wujudkan Transparansi, Pemkab Bojonegoro Gelar Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan


BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Sebagai langkah nyata, Pemkab menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan di Synergy Room, Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa pelayanan informasi publik wajib berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. Menurutnya, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi yang jelas, mudah diakses, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Pengelolaan informasi publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga harus melakukan pembaruan secara continue," ujar Edi Susanto.

Edi menjelaskan, pembaruan daftar informasi yang dikecualikan perlu dilakukan secara berkala oleh setiap OPD karena adanya potensi perubahan atau penambahan jenis informasi setiap tahunnya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan pengecualian ini bukan merupakan upaya defensif pemerintah.

"Pengecualian informasi bukan untuk menutup-nutupi kesalahan atau menghindari pengawasan publik. Namun, lebih kepada melindungi informasi tertentu yang memang wajib dijaga kerahasiaannya sesuai aturan," tegas Sekda.

Adapun jenis informasi yang masuk dalam kategori dikecualikan meliputi:
Informasi terkait proses penegakan hukum, Data pribadi warga negara, Surat-surat bersifat rahasia negara.
Informasi lain yang pelindungannya diatur oleh undang-undang.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Setiyo Budi Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan tepat dalam mengelola informasi publik.

Setiyo memastikan bahwa usulan daftar informasi dari masing-masing OPD tidak ditentukan sepihak, melainkan telah melalui proses pembahasan dan kajian mendalam bersama tim ahli agar memiliki dasar hukum yang kuat sebelum ditetapkan.

"Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan semakin memahami pengelolaan informasi publik secara tepat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan informasi yang lebih baik, cepat, dan sesuai aturan," kata Setiyo.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Bojonegoro, antara lain:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Asisten Administrasi Umum.
Jajaran pimpinan OPD terkait.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.

Melalui sinergi ini, Pemkab Bojonegoro berharap mampu menyeimbangkan antara keterbukaan informasi yang transparan dengan perlindungan data yang bersifat rahasia demi kepentingan publik.

Penulis : Supriyanto 
Lebih baru Lebih lama