LAMONGAN – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Balongrejo, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan kartu bantuan milik warga dikelola oleh oknum perangkat desa.
Sejumlah warga mengaku selama ini tidak memegang langsung kartu bantuan maupun mengetahui proses pencairan dana yang diterima. Mereka menyebut bantuan biasanya sudah diurus oleh pihak tertentu sebelum diberikan kepada penerima manfaat.
“Kami hanya menerima uang bantuan, sementara kartu dan proses pencairannya selama ini diuruskan,” ujar salah seorang warga kepada awak media, Kamis (21/5/2026).
Kondisi tersebut mulai ramai dibicarakan warga setelah sebagian penerima manfaat mengetahui bahwa bantuan PKH seharusnya dapat dicairkan sendiri menggunakan kartu penerima bantuan sosial.
Munculnya informasi itu memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi serta mekanisme penyaluran bantuan di tingkat desa.
Saat dikonfirmasi, oknum perangkat desa yang disebut dalam persoalan tersebut membenarkan bahwa kartu warga sempat dikumpulkan. Menurut penjelasannya, langkah itu dilakukan untuk membantu proses pencairan bantuan agar lebih mudah.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Warga berharap ada penjelasan resmi dari pemerintah desa maupun dinas terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat meminta adanya pendampingan serta edukasi mengenai hak penerima bantuan sosial agar warga memahami prosedur pencairan bantuan secara mandiri dan transparan.
Pihak terkait juga diharapkan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial guna memastikan program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga dan hasil konfirmasi awal di lapangan. Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan dugaan tersebut. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tags:
Ekonomi