Sukoharjo – Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui program Bakti TNI dengan merehabilitasi Panti Asuhan Nur Maghfiroh di kawasan Tegal Kaputren, Pajang, Laweyan, Solo.
Tak hanya memperbaiki bangunan panti, pasukan elite TNI AD tersebut juga membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti asuhan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta.
Program sosial yang berlangsung selama sepekan itu resmi diserahterimakan pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara TNI dan Pemerintah Kota Surakarta dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.
Wakil Komandan Grup 2 Kopassus, Letkol Inf Yanuar Setiaga, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kepedulian sosial TNI untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami hadir untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat. Kolaborasi dengan Pemkot Surakarta berjalan sangat baik. Melalui renovasi ini, kami berharap anak-anak panti lebih nyaman belajar dan semakin semangat meraih cita-cita,” ujar Yanuar.
Sebelum direhabilitasi, kondisi Panti Asuhan Nur Maghfiroh yang dihuni sekitar 20 anak laki-laki dinilai kurang layak karena sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk atap yang bocor saat hujan.
Pengasuh panti, Makmun Amin, menyebut kebocoran terjadi di beberapa ruangan penting seperti kamar tidur dan ruang belajar anak-anak.
Dalam proses rehabilitasi, personel Kopassus melakukan perbaikan atap, penggantian material bangunan yang rusak, pengecatan ulang, serta pembersihan fasilitas panti.
Selain renovasi fisik, Grup 2 Kopassus juga memberikan bantuan perlengkapan kebutuhan anak panti berupa kasur, mushaf Al-Qur’an, peci, dan sajadah.
Pada bidang administrasi kependudukan, Dispendukcapil Kota Surakarta turut membantu penerbitan akta kelahiran bagi empat anak balita penghuni panti.
Kepala Dispendukcapil Surakarta, Agung Hendratmo, menegaskan bahwa akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak sebagai syarat memperoleh layanan pendidikan maupun bantuan sosial.
“Akta kelahiran merupakan hak setiap warga negara dan sangat penting untuk akses pendidikan serta layanan sosial lainnya. Kami siap memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak panti asuhan,” jelasnya.
Langkah Grup 2 Kopassus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai tidak hanya memperbaiki fasilitas panti, tetapi juga membantu memastikan hak sipil anak-anak dapat terpenuhi dengan baik.
Penulis : Supriyanto