Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Disdukcapil Bojonegoro Jemput Bola Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Bojonegoro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program jemput bola ke wilayah desa, termasuk bagi warga penyandang disabilitas dan masyarakat di daerah terpencil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menegaskan bahwa pelayanan adminduk merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara merata tanpa diskriminasi.

“Pelayanan adminduk bukan hak istimewa, tetapi hak dasar seluruh warga negara.
 Karena itu, kami berupaya memaksimalkan pelayanan agar masyarakat di wilayah tertinggal sekalipun tetap mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Heri Widodo.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada warga penyandang disabilitas yang kerap mengalami keterbatasan akses dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, maupun akta pencatatan sipil.
Melalui pelayanan jemput bola di Desa Deling, Disdukcapil Bojonegoro berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

 Program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghapus hambatan jarak maupun keterbatasan fisik warga.

“Pelayanan jemput bola ke Desa Deling ini adalah komitmen kami untuk meruntuhkan sekat jarak dan keterbatasan fisik. Kami akan terus aktif menjemput dan melayani masyarakat dengan pendekatan yang humanis, ramah, dan inklusif,” katanya.

Program jemput bola tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai membantu warga yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan adminduk. Selain mempermudah proses administrasi, layanan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

Disdukcapil Bojonegoro menargetkan seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai syarat utama dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial.

Penulis : Minarsih 
Lebih baru Lebih lama