Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

PROYEK JEMBATAN PASCABENCANA RUAS TEMAYANG–SUGIHWARAS DISOROT, PAPAN INFORMASI PROYEK DIPERTANYAKAN


BOJONEGORO – 12 Oktober 2026 Proyek pembangunan jembatan pascabencana di ruas jalan Temayang–Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan terkait tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran publik. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas apabila ada, serta jangka waktu pelaksanaan.

Tidak terlihatnya papan informasi di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi dasar terkait pekerjaan tersebut. Namun, kondisi ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada instansi terkait untuk memastikan ketentuan yang berlaku dan alasan papan informasi belum terlihat di lokasi.

Keterbukaan Informasi Menjadi Perhatian

Keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu dasar hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengacu pada peraturan yang berlaku sesuai jenis kegiatan, sumber anggaran, serta ketentuan teknis yang mengaturnya.

Keberadaan informasi proyek yang mudah diakses diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengawasan sosial sekaligus mendorong pelaksanaan pekerjaan yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, belum terlihatnya papan informasi tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran ataupun pelanggaran hukum. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, ketentuan teknis, dan keterangan dari pihak yang berwenang sebelum menarik kesimpulan.

Instansi Terkait Diharapkan Memberikan Penjelasan

Sehubungan dengan kondisi tersebut, instansi yang bertanggung jawab atas proyek jembatan pascabencana ruas Temayang–Sugihwaras diharapkan memberikan penjelasan mengenai identitas paket pekerjaan, nilai anggaran, sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas jika ada, serta waktu pelaksanaan proyek.

Penjelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak muncul spekulasi mengenai pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut.

Apabila papan informasi memang diwajibkan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pekerjaan tersebut, pemasangannya di lokasi yang mudah terlihat dan dibaca masyarakat perlu menjadi perhatian pihak pelaksana maupun instansi penanggung jawab.

Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi dalam pelaksanaan proyek.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. Identitas paket pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta tanggapan instansi terkait masih perlu dikonfirmasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi instansi penanggung jawab maupun pihak pelaksana sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang.


Redaksi SB 
Lebih baru Lebih lama