Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Pembagian 836 Bidang Sertifikat PTSL di Desa Gondang Berjalan Lancar, Kades Agus Riyanto Apresiasi Program



BOJONEGORO, SASTRA BUANA – Pemerintah Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis (22/10/2026). Sebanyak 836 bidang tanah menjadi bagian dari kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, antusiasme masyarakat terlihat saat warga mendatangi tempat pembagian sertifikat. Proses pengambilan sertifikat berlangsung tertib dan lancar, dengan warga mengikuti tahapan pelayanan yang telah disediakan oleh panitia.

Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis. Dengan adanya sertifikat, masyarakat diharapkan memiliki dokumen legal yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki.

Kepala Desa Gondang, Agus Riyanto, S.Sos., menyampaikan rasa bangga atas pelaksanaan program PTSL di desanya. Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan mempermudah administrasi pertanahan.

Menurutnya, keberadaan sertifikat tanah menjadi hal penting bagi warga karena dapat menjadi bukti hak atas tanah sekaligus memberikan rasa aman bagi pemiliknya.

Pelaksanaan pembagian sertifikat ini diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa Gondang. Masyarakat diharapkan dapat menyimpan sertifikat dengan baik serta memastikan data dan identitas yang tercantum di dalamnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dorong Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi

Keberhasilan pelaksanaan program PTSL tidak hanya dilihat dari jumlah sertifikat yang dibagikan, tetapi juga dari ketepatan data, kejelasan prosedur, serta pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai pemilik tanah.

Dengan terlaksananya pembagian 836 bidang sertifikat tersebut, Pemerintah Desa Gondang berharap masyarakat dapat merasakan manfaat program secara berkelanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sastra Buana akan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan transparan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pers sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi SB 
Lebih baru Lebih lama