Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Dana Revitalisasi SMP Tritunggal Sugihwaras Rp1,39 Miliar, Ketua P2SP dan Pihak Sekolah Disorot soal Transparansi

BOJONEGORO — Pelaksanaan program revitalisasi di SMP Tritunggal Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah awak media menyoroti minimnya informasi mengenai jadwal pelaksanaan pekerjaan. Bantuan pemerintah yang tercantum pada papan informasi proyek mencapai Rp1.396.526.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumentasi foto papan informasi yang diperoleh redaksi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada papan itu tertulis pelaksana kegiatan adalah P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Namun, pada papan informasi yang didokumentasikan, tanggal mulai dan tanggal berakhirnya pekerjaan tidak terlihat tercantum secara jelas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi jadwal pekerjaan kepada masyarakat.

Awak media juga menyampaikan bahwa upaya meminta penjelasan kepada Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan pihak sekolah belum memperoleh jawaban yang dibutuhkan terkait informasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sikap tersebut menjadi perhatian mengingat nilai bantuan yang mencapai lebih dari Rp1,39 miliar merupakan dana pemerintah yang penggunaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Masyarakat berhak mengetahui informasi pelaksanaan

Transparansi dalam program revitalisasi sekolah penting agar masyarakat dapat mengetahui tujuan kegiatan, rencana pekerjaan, jadwal pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta perkembangan pembangunan.

Dalam informasi resmi mengenai program revitalisasi, Kemendikdasmen menekankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaksanaan serta pertanggungjawaban bantuan pemerintah. 

Karena itu, informasi mengenai tanggal dimulainya pekerjaan, target penyelesaian, rincian ruang lingkup pekerjaan, dan perkembangan realisasi kegiatan perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Keterbukaan tersebut juga penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Pihak sekolah dan Ketua P2SP perlu memberikan klarifikasi

Redaksi memandang perlu adanya penjelasan dari Ketua P2SP SMP Tritunggal Sugihwaras dan pihak sekolah mengenai sejumlah hal, antara lain:

  • Kapan pekerjaan revitalisasi resmi dimulai dan kapan ditargetkan selesai?
  • Apa saja ruang lingkup pekerjaan yang dibiayai bantuan sebesar Rp1.396.526.000?
  • Bagaimana perkembangan pelaksanaan pekerjaan hingga saat ini?
  • Bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaporan penggunaan dana bantuan tersebut?
  • Bagaimana pihak sekolah memastikan keselamatan siswa apabila kegiatan belajar mengajar berlangsung bersamaan dengan pekerjaan pembangunan?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Ketua P2SP maupun pihak sekolah mengenai pertanyaan tersebut. Oleh sebab itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Ketua P2SP, pihak sekolah, serta instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab agar informasi yang diterbitkan tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Media Sastra Buana akan terus mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan praduga tidak bersalah dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan.


Redaksi SB 

Lebih baru Lebih lama