Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Dorong Legalitas UMKM, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Kemudahan Berusaha di Desa Kesongo


BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, pelaku usaha mikro, dan masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Palupi Hadi Ratih Dewanti, Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro Letda Inf Ady Yuniarto, serta Kepala Desa Kesongo Kusnadi.

Dalam sambutannya, Palupi Hadi Ratih Dewanti menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk kemudahan perizinan dan pembiayaan usaha.

"Kami ingin masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus izin usaha. Karena itu, kami hadir langsung di Desa Kesongo agar pelaku UMKM mendapatkan pelayanan sekaligus pendampingan hingga proses penerbitan NIB selesai," ujarnya.

Selain sosialisasi, DPMPTSP juga membuka layanan pendampingan langsung bagi warga yang ingin mengurus perizinan usaha. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh bimbingan dari petugas sehingga proses pengajuan izin menjadi lebih mudah dan cepat.

Salah seorang peserta, Siti Ida Nurhayati, warga RT 008 RW 003 Desa Kesongo, mengaku kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang sebelumnya belum memahami proses legalisasi usaha.

"Sebelumnya kami kurang memahami tentang izin usaha dan NIB. Setelah mengikuti sosialisasi ini kami menjadi lebih paham. Kami juga merasa terbantu karena pengurusannya didampingi langsung oleh petugas," tuturnya.

Sementara itu, Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Letda Inf Ady Yuniarto, menilai kegiatan nonfisik TMMD memiliki peran strategis dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Kesongo yang memiliki legalitas usaha sehingga lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, serta meningkatkan pendapatan keluarga.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu berkembang dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Program sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan TNI dalam mendukung pembangunan desa, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui kemudahan akses perizinan usaha.


Editor: Supriyanto
Lebih baru Lebih lama