Breaking News
SastraBuana.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Dinas Pendidikan Bojonegoro Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah Melalui Pendataan dan Verifikasi Lapangan

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan terus melakukan berbagai langkah strategis dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan, verifikasi lapangan, serta penyusunan strategi penanganan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan hak pendidikan setiap anak dapat terpenuhi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Agus Anshori, menjelaskan bahwa data ATS diperoleh dari sistem nasional yang terintegrasi dengan sejumlah basis data pemerintah, antara lain Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), serta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurutnya, data ATS bersifat dinamis karena terus mengalami pembaruan secara berkala. Oleh karena itu, setiap data yang muncul perlu dilakukan verifikasi di lapangan guna memastikan kondisi riil anak yang bersangkutan.

"Berdasarkan data awal tahun 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bojonegoro tercatat sekitar 5.610 anak. Namun angka tersebut dapat berubah seiring pembaruan data yang berlangsung secara real time," ujar Agus.

Dinas Pendidikan akan memulai langkah penanganan melalui proses verifikasi lapangan untuk memastikan validitas data sekaligus memetakan berbagai faktor penyebab anak tidak mengenyam pendidikan formal.

Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa penyebab ATS cukup beragam, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah lulus, hingga faktor pernikahan usia dini, pekerjaan, perpindahan domisili, serta kebutuhan layanan pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus.

Sebagai solusi alternatif, Dinas Pendidikan mendorong pemanfaatan jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program tersebut dinilai mampu memberikan akses pendidikan yang lebih fleksibel bagi anak-anak yang mengalami kendala mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus melalui sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusi yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Di sisi lain, sekolah-sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) didorong untuk meningkatkan upaya pencegahan putus sekolah melalui pendampingan dan pemantauan terhadap peserta didik yang berisiko meninggalkan bangku pendidikan.

Agus menegaskan bahwa penanganan ATS tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait lainnya.

"Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sekaligus investasi penting bagi masa depan daerah. Karena itu diperlukan komitmen bersama untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak," tegasnya.

Langkah kolaboratif yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat menekan angka Anak Tidak Sekolah secara bertahap sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Penulis : Supriyanto 
Lebih baru Lebih lama