NGAWI – Keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi perhatian. Warga di wilayah Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menyampaikan Dumas (pengaduan masyarakat) terkait kondisi aliran sungai yang diduga tercemar limbah dari aktivitas PG Soedhono Geneng.
Berdasarkan dokumentasi foto yang diterima, kondisi air sungai tampak berwarna gelap dan terdapat sejumlah material di permukaan air. Dokumentasi tersebut diambil pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 10.05 WIB, di wilayah Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Warga mengaku kecewa melihat kondisi aliran sungai yang dinilai telah terdampak dan meminta agar persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian serius dari pihak yang berwenang.
“Masyarakat berharap pihak pabrik segera melakukan tindakan yang tegas apabila memang terdapat pencemaran, sehingga kondisi lingkungan dan kenyamanan warga dapat terjaga,” demikian keluhan yang disampaikan warga.
Namun demikian, asal-usul dan kandungan air dalam dokumentasi tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Untuk memastikan apakah air sungai tercemar limbah industri serta mengetahui sumber pencemarannya, diperlukan pemeriksaan atau uji laboratorium oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Masyarakat juga berharap PG Soedhono maupun instansi terkait, khususnya yang menangani lingkungan hidup, dapat segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, warga berharap pihak berwenang mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik Menunggu Klarifikasi
Persoalan dugaan pencemaran lingkungan menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem sungai. Karena itu, transparansi dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah dinilai penting agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Pertanyaan publik yang perlu mendapatkan jawaban antara lain: apakah benar terdapat pembuangan limbah ke aliran sungai, dari mana sumber perubahan kondisi air tersebut, apakah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berfungsi sebagaimana mestinya, serta bagaimana hasil pemeriksaan kualitas air di lokasi.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PG Soedhono maupun instansi berwenang mengenai dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak PG Soedhono serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Media Sastra Buana akan terus mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan praduga tidak bersalah dalam pemberitaan.
Sumber: Dokumentasi warga dan informasi pengaduan masyarakat.
Catatan: Foto menunjukkan kondisi visual air sungai, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya pencemaran atau menentukan sumber limbah.
Penulis : Supriyanto