BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memulai program revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota pada tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memastikan pepohonan yang selama ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus paru-paru kota tetap dipertahankan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area sisi utara Alun-Alun Bojonegoro telah dipasang pagar pembatas sementara. Pemasangan barikade tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pekerjaan konstruksi sekaligus upaya sterilisasi area guna menjaga keselamatan masyarakat selama proyek berlangsung.
Revitalisasi alun-alun merupakan salah satu Proyek Strategis Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 yang mengacu pada Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026 tanggal 12 Maret 2026. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk penataan kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, menegaskan bahwa revitalisasi tidak akan menghilangkan fungsi ekologis kawasan.
"Pohonnya tetap dipertahankan," ujar Satito Hadi, Jumat (24/7/2026).
Menurut pemerintah daerah, konsep revitalisasi dirancang dengan tetap memperhatikan nilai sejarah Alun-Alun Bojonegoro yang sejak dahulu menjadi pusat aktivitas sosial, budaya, dan pemerintahan. Keberadaan alun-alun yang berdampingan dengan Masjid Agung Darussalam dan Pasar Kota juga menjadi bagian dari identitas sejarah yang akan terus dilestarikan.
Melalui penataan ini, Pemkab Bojonegoro berharap Alun-Alun Bojonegoro dapat berkembang menjadi ruang publik yang lebih representatif, modern, ramah anak, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain meningkatkan estetika kawasan perkotaan, revitalisasi juga diharapkan mampu memperkuat interaksi sosial warga tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan di sekitar area proyek serta mendukung kelancaran proses revitalisasi hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penulis : Supriyanto