Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan menggelar lelang aset daerah berupa kendaraan dinas dan paket scrap (besi tua) secara daring. Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, melalui situs resmi lelang.go.id.
Lelang tersebut mencakup 47 unit kendaraan roda dua (R2), 21 unit kendaraan roda empat (R4), serta paket scrap kendaraan dinas operasional sebanyak 45 unit yang terdiri atas 39 unit roda dua, 3 unit roda tiga, 2 unit roda empat, dan 1 unit roda enam.
Proses lelang dilakukan dengan sistem open bidding atau penawaran terbuka secara elektronik tanpa kehadiran peserta di lokasi. Masyarakat yang berminat dapat melihat kondisi barang secara langsung melalui kegiatan open house di lokasi penyimpanan aset pada 8–14 Juli 2026, pukul 09.00–15.00 WIB pada hari kerja.
Untuk mengikuti lelang, peserta diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs resmi lelang.go.id. Seluruh mekanisme, syarat, dan tata cara mengikuti lelang juga tersedia pada laman tersebut.
Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa seluruh objek lelang dijual dalam kondisi "as is" atau apa adanya. Dengan mengajukan penawaran, peserta dianggap telah mengetahui serta menerima kondisi fisik barang yang akan dibeli sehingga tidak dapat mengajukan tuntutan apabila terdapat kondisi yang telah diketahui sebelumnya.
Pelaksanaan penawaran akan berlangsung hingga Rabu, 15 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, mengikuti waktu server aplikasi lelang. Setelah penetapan pemenang, pelunasan harga lelang wajib diselesaikan paling lambat lima hari kerja. Pembeli juga dikenakan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang.
Pemenang lelang diwajibkan mengambil barang paling lambat 10 hari kalender setelah seluruh kewajiban administrasi dan pembayaran diselesaikan. Seluruh biaya pembersihan maupun pengangkutan barang menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro di Jalan Trunojoyo No. 12A Bojonegoro melalui kontak yang telah diumumkan oleh panitia.
Penulis : Supriyanto