Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Informasi tersebut diumumkan melalui kanal resmi NU Online pada Selasa malam.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa penetapan lokasi dan jadwal merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan forum permusyawaratan tertinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Muktamar NU merupakan agenda organisasi yang diselenggarakan secara berkala untuk membahas berbagai persoalan keorganisasian, merumuskan kebijakan strategis, serta memilih kepengurusan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dengan telah ditetapkannya lokasi di Pondok Pesantren Tambakberas Jombang, panitia diharapkan dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, mulai dari sarana dan prasarana, akomodasi peserta, hingga pengamanan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar pelaksanaan muktamar berjalan lancar.
PBNU juga diharapkan akan terus menyampaikan informasi resmi mengenai tahapan persiapan, mekanisme peserta, serta agenda Muktamar ke-35 NU kepada warga Nahdliyin melalui kanal komunikasi resminya.
Penulis : Supriyanto