BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan memastikan proses pencairan Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026 tahap lanjutan masih berjalan sesuai prosedur. Saat ini, proses telah memasuki tahap pemeriksaan administrasi akhir sebelum dana disalurkan kepada para penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, Kamis (2/7/2026), menjelaskan bahwa tahapan verifikasi telah selesai dan telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati pada 29 Juni 2026. Seluruh berkas penerima selanjutnya diserahkan kepada bagian keuangan untuk dilakukan pemeriksaan administrasi sebelum pencairan.
Menurut Anwar, proses tersebut memerlukan ketelitian mengingat jumlah berkas yang harus diperiksa mencapai sekitar 2.670 dokumen. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sehingga penyaluran beasiswa dapat berlangsung secara tepat sasaran dan akuntabel.
"Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui setelah berkas diajukan, mulai dari verifikasi, pemeriksaan administrasi, hingga proses di bagian keuangan. Seluruh tahapan dilakukan agar penyaluran beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jadwal pengumpulan berkas beasiswa lanjutan tahun ini mengalami penyesuaian seiring proses penyelarasan kebijakan terkait persyaratan penerima. Setelah pembahasan selesai, pelaksanaan Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026 kembali dilanjutkan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Anwar menerangkan bahwa Beasiswa Bojonegoro merupakan bantuan pendidikan yang diberikan sebagai pengganti biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan mahasiswa. Dengan demikian, mekanisme penyalurannya bukan untuk membayar UKT semester berikutnya, melainkan sebagai penggantian atas biaya pendidikan yang telah dikeluarkan sesuai ketentuan.
Pada tahap 1B atau penerima lanjutan, beasiswa akan disalurkan kepada 2.670 mahasiswa. Jumlah tersebut terdiri atas 14 penerima Beasiswa Pondok Pesantren, 113 penerima Beasiswa Keluarga Miskin, 334 penerima Beasiswa Scientist, dan 2.209 penerima program Beasiswa Sepuluh Sarjana.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau seluruh mahasiswa penerima beasiswa untuk menunggu hingga seluruh proses administrasi selesai. Dinas Pendidikan menyatakan berkomitmen menyelesaikan setiap tahapan secara cermat agar penyaluran dana dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Supriyanto